WAY KANAN (Lampungpro.com): Hingga Senin (16/7/2018) sore, Komisi Pemilihan Umun Daerah (KPUD) Way Kanan belum menerima kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota legislatif meski sudah ada dua partai politik yang mengajukan dokumen bakal calon.
Refki Darmawan, Komisioner KPUD Way Kanan mengatakan pengajuan berkas yang diterima pihaknya hingga H-1 waktu pendaftaran caleg Partai Kebangkitan Bangsa dan Perindo. Menurut dia, Partai Kebangkitan Bangsa berkasnya dikembalikan karena masih ada kekurangan di persyaratan. Sementara, Perindo sampai saat ini masih dilakukan penelitian berkasnya, kata dia.
#Dimana, kata Refki, pukul 15.31 WIB, Partai NasDem masuk penyerahan dokumen persyaratan bakal calon. Penerimaan berkas masih dilakukan hingga 17 Juli 2018 pukul 00.00 WIB. Perbaikan berkas juga berharap bisa segera dilakukan mengingat waktu mepet, kata dia. (INDRA/PRO2)
Berikan Komentar
Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...
775
200
08-Jun-2025
214
08-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia