Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hitung Ulang Suara Pemilihan Kepala Kampung Bumi Dipasena Mulya, Paryono Batal Menang, Sutanto Terpilih
Lampungpro.co, 17-Mar-2022

Amiruddin Sormin 3144

Share

Suasana rekapitulasi Pilkakam Bumi Dipasena Mulya. LAMPUNGPRO.CO/NAFIAN

RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): Panitia Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) Kampung Bumi Dipasena Mulya, Kecamatan Rawajitu Timur, Tulang Bawang membatalkan kemenangan Paryono dengan perolehan suara 487. Setelah rekapitulasi ulang, Kamis (17/3/2022) sore, panitia menetapkan Sutanto sebagai peraih suara terbanyak yakni 500.


Kemenangan Sutanto setelah panitia menyatakan 79 suara yang sebelumnya dinyakatakan tidak sah menjadi sah. Sebelumnya suara terbanyak diperoleh Paryono (487) dan terbanyak kedua Sutanto.

Menurut Suhardi, Ketua Pilkakam Kampung Bumi Dipasena Mulya, ada 79 lembar suara dinyatakan tidak sah. Para saksi di TPS juga setuju.

Tapi saat seluruh hasil suara dari tempat pemungutan suara (TPS) akan diplenokan pihak dari calon Nomor 2 mengajukan keberatan dan meminta  penghitungan ulang khusus TPS 4. Pasalnya, kertas suara yang dicoblos menembus lembar yang lain tapi tidak mengenai kolom dan gambar calon yang lain.

"Ini ditengarai akibat surat suara tidak dibuka terlebih dahulu sebelum dicoblos," kata Suhardi.

Panitia berpatokan juknis dan hasil konsultasi ke pihak Kecamatan dan Panitia Pilkakam Kabupaten. "Hal tersebut memang masuk dalan katagori suara sah. DI TPS lain kasus yang sama dihitung suara sah, bukan suara tak sah, karenanya kami setuju dilakukan hitung ulang," kata Suhardi.

Dia menambahkan hasil rekapitulasi sebelum penghitungan ulang pada TPS 4, yakni calon Nomor 1 Manurung (27) Nomor 2 Sutanto (60), Nomor 3 Paryono (11) dan suara tidak sah (79). Sementara hasil rekapitulasi hitung ulang  terhadap 79 suara tidak sah adalah  Nomor 1 dapat tambahan 39 suara, Nomor 2 dapat 37 suara, Nomor 3 dapat dua suara. Sedangkan suara tidak sah satu. 

'Sehingga, berdasarkan pleno panitia Pilkakam Kampung Dipasena Mulya perolehan suara terbanyak ditetapkan saudara Sutanto," kata dia.

Sementara itu, Doni Hermawan Sekretaris Kampung Bumi Dipasena Mulya, mengatakan hitung ulang  berakhir pukul 18.00 WIB. "Hasil rekaputasi Pilkakam telah diplenokan dan sah. Panitia dan para saksi sudah tanda tangan, semua dokumen dimasukan ke kotak suara, digembok dan diamankan di Kantor Camat Rawajitu Timur. Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan menerima hasil pleno Pilkakam," ujar Doni. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Nafian 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved