Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hoaks PNS Sebar Ujian Kebencian Bisa Dilaporkan, Begini Kata BKN
Lampungpro.co, 14-Oct-2019

Heflan Rekanza 681

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Sebuah pesan bohong atau hoaks yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali beredar. Kali ini, tersebar informasi seputar Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan ujaran kebencian dan intoleransi dapat dilaporkan ke kontak yang tertera dalam pesan tersebut.

Masyarakat dapat lapor ke nomor telepon, email, media sosial yang disebut dalam pesan itu dengan melampirkan tangkapan layar. Di bagian bawah, terdapat kalimat yang menegaskan PNS penyebar ujaran dan kebencian di media sosial bisa mendapatkan sanksi berupa pemecatan.

Berikut bunyi pesannya:

Masyarakat Diminta Lapor jika Ada PNS yang Sebar Ujaran Kebencian dan Intoleransi. Salurkan SSnya ke:

- Div. IT Menkominfo WA 08119224545
- lapor.go.id
- Email humas@ bkn.go.id
- Twitter BKN twitter.com/bkngoid
- Facebook BKN Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia

PNS yang Sebar Ujaran Kebencian di Medos Terancam Dipecat.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, edaran pesan berantai tersebut bukan berasal dari BKN. Menurutnya, pembinaan PNS bukanlah menjadi tanggung jawab BKN. "Pembinaan PNS tanggung jawab Pejabat Pembina Kepegawaian ( PPK) masing-masing," kata Ridwan, Minggu (13/10/2019).

Sehingga, jika memang kedapatan PNS melanggar tata nilai dan perilaku, dapat dilaporkan kepada PPK masing-masing instansi, bukan ke BKN. Kendati demikian, Ridwan menambahkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti menyebarluaskan ujaran kebencian dan berita palsu masuk dalam kategori pelanggaran disiplin.

Penjatuhan hukuman disiplin dilakukan dengan mempertimbangkan latar belakang dan dampak perbuatan yang dilakukan oleh ASN tersebut. "PPK instansi wajib menjatuhi hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi ASN yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut," ujar Ridwan.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17890


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved