Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

HUT Tekab 308, Polda Lampung Musnahkan 566 Senjata Api Rakitan dan 295 Butir Peluru Hasil Operasi 2023
Lampungpro.co, 30-Aug-2023

Febri 1433

Share

Pemusnahan Ratusan Senjata Api Hasil Kejahatan di Polda Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Hari ulang tahun (HUT) ke-8 Tekab 308, Polda Lampung memusnahkan 566 pucuk senjata api rakitan dan ilegal, beserta 295 butir amunisi peluru pada Rabu (30/8/2023).

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, barang bukti tersebut didapat dari hasil tangkapan para pelaku kejahatan, serta penyerahan secara sadar dan sukarela dari masyarakat sejak tahun 2023.

"Barang bukti yang dimusnahkan ada 463 senjata api jenis revolver, 55 senjata api laras pendek pistol, dan 48 senjata api laras panjang," kata Irjen Helmy Santika.

Barang bukti tersebut didapat dari berbagai macam kegiatan operasi sejak 2023 diantaranya operasi sikat ada 283 pucuk dan 75 butir amunisi. Kemudian operasi penyakit masyarakat (Pekat) ada 168 pucuk dan 130 butir amunisi.

"Kemudian delapan pucuk dan 25 butir amunisi didapat dari penindakan penangkapan pelaku yang dilakukan tindakan tegas, karena beraksi menggunakan senjata api," ujar Helmy Santika.

Ratusan senjata api tersebut dimusnahkan setelah mendapat penetapan penyitaan dari pengadilan negeri, untuk dilakukan pemusnahan. Pemusnahan sendiri, dilakukan dengan cara dihancurkan memakai alat gerinda, setelah itu dilakukan peleburan.

Kapolda turut mengapresiasi masyarakat yang mau sukarela menyerahkan senjata apinya ke aparat kepolisian. Dihimbau kepada yang masih mempunyai senjata api, untuk segera diserahkan ke kepolisian dan tidak akan diproses. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16037


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved