BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Hari ulang tahun (HUT) ke-8 Tekab 308, Polda Lampung memusnahkan 566 pucuk senjata api rakitan dan ilegal, beserta 295 butir amunisi peluru pada Rabu (30/8/2023).
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, barang bukti tersebut didapat dari hasil tangkapan para pelaku kejahatan, serta penyerahan secara sadar dan sukarela dari masyarakat sejak tahun 2023.
"Barang bukti yang dimusnahkan ada 463 senjata api jenis revolver, 55 senjata api laras pendek pistol, dan 48 senjata api laras panjang," kata Irjen Helmy Santika.
Barang bukti tersebut didapat dari berbagai macam kegiatan operasi sejak 2023 diantaranya operasi sikat ada 283 pucuk dan 75 butir amunisi. Kemudian operasi penyakit masyarakat (Pekat) ada 168 pucuk dan 130 butir amunisi.
"Kemudian delapan pucuk dan 25 butir amunisi didapat dari penindakan penangkapan pelaku yang dilakukan tindakan tegas, karena beraksi menggunakan senjata api," ujar Helmy Santika.
Ratusan senjata api tersebut dimusnahkan setelah mendapat penetapan penyitaan dari pengadilan negeri, untuk dilakukan pemusnahan. Pemusnahan sendiri, dilakukan dengan cara dihancurkan memakai alat gerinda, setelah itu dilakukan peleburan.
Kapolda turut mengapresiasi masyarakat yang mau sukarela menyerahkan senjata apinya ke aparat kepolisian. Dihimbau kepada yang masih mempunyai senjata api, untuk segera diserahkan ke kepolisian dan tidak akan diproses. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16037
EKBIS
8638
Bandar Lampung
6003
251
03-Apr-2025
295
03-Apr-2025
412
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia