Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ikut Pilgub Lampung, Bawaslu Minta Sutono Mundur sebagai PNS
Lampungpro.co, 05-Jan-2018

Amiruddin Sormin 1663

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pasca terpilih sebagai bakal calon gubernur Lampung, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah meminta Sekretaris Provinsi Lampung Sutono mundur sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Sutono mendapat rekomendasi Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, mendampingi Herman HN, pada Pemilihan Gubernur Lampung, 27 Juni 2018, Kamis (4/1/2017).

Dia menilai Sutono melanggar Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang Netralitas PNS. "Beliau memang harus mundur," kata Fatikhatul Khoiriyah, menjawab Lampungpro.com, Jumat (5/1/2018).

Dia mengatakan, menurut kajian Bawaslu Lampung, sepanjang masih berstatus sebagai aparatur sipil negara, tetap dimaknai sebagai dugaan pelanggaran. Mengutip Surat Menteri PANRB, tanggal 27 Desember 2017 yang merujuk pada Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, Fathikatul mengatakan PNS dilarang mendaklarasikan dirinya sebagai bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah.

"PNS juga dilarang menghadiri deklarasi bakal calon/bakal pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah dengan atau tanpa menggunakan atribut pasangan calon atau atribut partai," kata dia.

Surat yang diteken Menteri PANRB Asman Abnur itu juga memberikan sanksi bagi PNS yang melanggar. Hukuman mulai sanksi penurunan pangkat hingga pemberhentian secara tidak hormat.

Hingga berita ini diturunkan, Lampungpro.com belum mendapat jawaban pesan singkat yang ditujukan kepada Sutono. Lampungpro.com mengirimkan dua pesan singkat berisi pertanyaan yang sama ke dua nomor seluler Sutono. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1239


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved