BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Menyikapi adanya ujaran dan penyebaran fitnah, serta penyebaran kabar bohong (hoaks) yang dilakukan oleh oknum di media sosial (medsos) facebook, yang menyebutkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung telah merobohkan salah satu masjid di Kaliawi, Bandar Lampung.
Ratusan Satpol PP melakukan aksi damai di Bundaran Tugu Adipura Bandar Lampung dengan membawa karton dan spanduk bertuliskan berbagai pernyataan sikap. Adapun sikap tersebut yakni, mendesak aparat hukum yang berwenang untuk mengusut dan menangkap pelaku penyebaran fitnah, melalui media sosial menggunakan rekaman video tahun 2017, di Krapyak Pekalongan Jawa Tengah bukan di Bandar Lampung.
"Kita menyatakan sikap terhadap video yang tersebar luas lewat akun facebook yang di upload 16 September lalu, dengan menyebutkan bahwa Pol PP Bandar Lampung telah merobohkan masjid di Kaliawi. Tentunya ini upaya ujaran kebencian dan bentuk adu domba agar masyarakat melawan lalu menyerang Pol PP," kata Kasat Pol PP Bandar Lampung Suhardi Syamsi, Rabu (18/9/2019).
Suhardi Syamsi juga menyebut, Satpol PP Bandar Lampung merupakan lembaga resmi pemerintah sesuai undang-undang. Memfitnah dan menghina Satpol PP sama saja memfitnah serta menghina kedaulatan pemerintah Kota Bandar Lampung. "Oleh karena itu kami ingin memberikan informasi klarifikasi kepada masyarakat, bahwa ini tdk benar dan semata-mata menimbulkan kekacauan. Jadi siapapun yang melakukannya harus bertanggung jawab kepada masyarakat kota Bandar Lampung. Karena sudah menimbulkan keresahan," sebut dia.
Ia menjelaskan, Satpol PP Bandar Lampung dalam tugasnya selalu menjunjung tinggi nilai-nilai agama, sebagai abdi teguh negara dalam menegakkan aturan Perda. Satpol PP juga siap melayani dan melindungi rakyat Bandar Lampung, serta siap melawan siapapun yang hendak membuat resah dan rusuh di Kota Tapis Berseri ini. "Kita sudah laporkan ke Polres dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas agar tidak lagi terjadi di kemudian hari. Bukti-bukti sudah diserahkan ke kepolisian. Kita percaya masalah ini bisa diselesaikan dengan baik sesuai peraturan yang berlaku," jelas Suhardi. (FEBRI/PRO2
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23051
574
18-Apr-2025
208
18-Apr-2025
212
18-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia