JAKARTA (Lampungpro.com) : Kementerian Pemuda dan Olahraga bakal menahan dana anggaran 2019 untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat. Itu merupakan buntut dari dugaan kasus suap yang dilakukan Sekjen KONI EF Hamidy. Sekretaris Kemenpora, Gatot Dewa Broto mengungkapkan, telah mendapat kabar soal penunggakan gaji karyawan KONI Pusat selama tiga bulan terakhir.
Selain itu, ia juga mendengar keluhan dari KONI yang terpaksa menunda Rapat Anggota Tahunan (RAT) lantaran tidak mempunyai dana. "Mereka mengeluh ke kami, RAT ditunda karena tidak ada uang. KONI itu punya sejarah panjang. Di AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) KONI, disebut pemerintah bukan sumber utama keuangan. Jadi mereka harus kreatif (mencari sumber dana lain)," ungkap Gatot
Menurut Gatot, sebenarnya pemerintah akan membantu keuangan KONI Pusat. Namun melihat kenyataan yang terjadi, KONI disebut tidak memiliki usaha secara profesional untuk bisa mencari sumber dana lain di luar pemerintah. Terlebih, baru saja terjadi kasus suap dana hibah dari Kemenpora kepada KONI yang menyeret Sekjen Hamidy, Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Eko Triyanta.
"Anggaran buat KONI kami hold (Tahan) sampai ada lampu hijau dari auditor sambil dilakukan pengkajian. Penyebabnya di antaranya karena kasus dana hibah itu. Laporan pertanggungjawaban anggaran mereka juga ada yang bolong-bolong. Kalau kami melanjutkan (memberikan dana kepada KONI Pusat) artinya kami tidak mendengarkan BPKP dan BPK," jelas Gatot.
Pemerintah dalam hal ini Kemenpora mengaku, berharap banyak pada kinerja KONI Pusat yang punya sejarah panjang dalam olahraga Indonesia. Namun di mata beberapa cabang olahraga, KONI saat ini tidak memiliki andil yang cukup sesuai porsi dalam peningkatan olahraga Indonesia. "Selama KONI ada di Undang-Undang, kami tetap hormati keberadaanya. Asalkan tertib. Kita bergarap banyak sama KONI yang punya sejarah panjang terhadap olahraga. Tapi tata kelola keuangannya jangan begini terus," tegasnya.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4136
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia