Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Iming-Iming Rp100 Ribu, Pria Tua di Way Serdang Mesuji ini Cabuli Dua Anak Tetangganya
Lampungpro.co, 03-Feb-2025

Amiruddin Sormin 176

Share

Tersangka pencabulan anak di Bawah umur PD saat pemeriksaan di Mapolres Mesuji. POLRES MESUJI

WAY SERDANG (Lampungpro.co): Kurang dari 1x24 Jam, pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur atau pencabulan terhadap anak di bawah umur berhasil ditangkap oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji dipimpin langsung Kasat Reskrim. Jumat (31/1/2025). Kasat Reskrim Iptu Rosali mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris membenarkan terkait penangkapan tersebut, Pelaku Berinisial PD (63) warga Desa Panca Warna, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Lebih lanjut terang Iptu Rosali, Pelaku diamankan karena telah melakukan pPersetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur terhadap dua anak perempuan berinisial NAP (13) dan NW (11) yang tidak lain adalah tetangga pelaku. "Modus operandi pelaku adalah dengan memberi iming iming uang sebesar Rp100 Ribu untuk jajan, agar dapat melampiaskan hasrat seksnya kepada kedua korban," kata Iptu Rosali.

Dengan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim kemudian pelaku berhasil diamankan oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji di rumahnya di Desa Panca Warna Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji dalam waktu kurang dari 1X24 jam. Atas perbuatannya Pelaku akan dijerat Pasal 81 junto Pasal 76D atau Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang–Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang–Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Turut diamankan barang bukti sehelai pakaian daster berwarna biru motif batik (milik NW) dan sehelai pakaian daster berwarna abu-abu dengan motif bunga berwarna hijau dan kuning (milik NAP). Kemudian, uang tunai Rp38 ribu dalam berbagai pecahan. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Petani Singkong Jadi Anak Singkong (Ketika Negara...

Praktekkan prinsip keberlanjutan dalam industri tapioka. Agar cap kolonial...

442


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved