Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Implementasi MCSP Disorot Kemendagri, Ketua DPRD Lampung Minta Para Komisi Turun Tangan ke Lapangan
Lampungpro.co, 14-Apr-2026

Febri 220

Share

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, menanggapi sorotan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait masih lemahnya implementasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dalam aspek konsistensi pelaksanaan di lapangan.

Pernyataan tersebut, disampaikan Ahmad Giri Akbar pada Selasa (14/4/2026). Ia meminta seluruh komisi di DPRD Lampung, untuk lebih aktif dalam menjalankan fungsi pengawasan dengan turun langsung ke lapangan, guna memastikan implementasi MCSP berjalan optimal di OPD mitra kerja masing-masing.

Dirjen Bina Daerah menegaskan, secara konsep dan regulasi, MCSP telah berjalan dengan baik. Namun dalam praktiknya, masih ditemukan sejumlah kendala, terutama pada proses perencanaan, pelaksanaan lelang, hingga pengadaan barang dan jasa yang dinilai belum sepenuhnya transparan dan tepat waktu. 

Hal ini dinilai berpotensi menghambat pencapaian indikator-indikator MCSP jika tidak segera diperbaiki melalui penguatan komitmen seluruh perangkat daerah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Lampung menekankan, proses lelang dan pengadaan merupakan titik krusial yang harus mendapat perhatian serius dari seluruh OPD. 

Ia mendorong agar komisi-komisi di DPRD Lampung, agar dapat melakukan pengawasan lebih mendalam terhadap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan, tender, hingga pelaksanaan kontrak, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.

Menurut Ahmad Giri Akbar, peran komisi sangat strategis dalam mengawal pelaksanaan kebijakan di tingkat teknis. Dengan keterlibatan langsung di lapangan, komisi-komisi diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai permasalahan, sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan kepada OPD terkait, khususnya dalam memperbaiki tata kelola pengadaan.

Giri juga menegaskan, penguatan implementasi MCSP, termasuk dalam proses lelang dan pengadaan, merupakan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif sebagai bagian dari mekanisme checks and balances.

Dengan adanya sinergi yang kuat tersebut, diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved