JAKARTA (Lampungpro.com): Pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan mendapat dukungan penuh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dua badan tersebut di Nusa Dua, Bali, Jumat (24/2/2017).�
Nota kesepahaman itu ditandatangani Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, di hadapan peserta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BKPM bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).�Melalui nota tersebut, BKPM dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen saling memberikan dukungan untuk mengimplementasikan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS kepada penanam modal asing dan dalam negeri sebagai bagian dari program�Ease of Doing Business�dari Pemerintah Indonesia.�
Ia juga menjelaskan kerja sama itu merupakan salah satu perwujudan dari strategi BPJS Ketenagakerjaan tahun 2017 untuk memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan perlindungan pekerja Indonesia melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dengan adanya kerja sama ini diharapkan seluruh pekerja yang dipekerjakan penanam modal di Indonesia dapat terlindungi di dalam program BPJS Ketenagakerjaan. "Perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja akan memberikan ketenangan dalam bekerja sehingga mendorong�produktivitas dan meningkatkan kinerja seperti yang diharapkan para penanam modal," kata Agus. (*/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4128
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia