JAKARTA (Lampungpro.com): Indonesia harus menganalisis tajam tren halal yang tengah mendunia. Tujuannya, agar negeri ini tidak hanya menjadi konsumen namun juga sebagai produsen�di tengah menggeliatnya industri halal di seluruh penjuru dunia.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Prof. Sukoso mengatakan penduduk Indonesia yang 87 persennya adalah muslim tentu menginginkan jaminan halal dalam setiap produk yang dikonsumsinya.
Karena itulah, lanjut dia, BPJPH membutukan sejumlah aturan sebagai perangkat dalam menjalankan kegiatan tersebut sehingga perlu adanya kerjasama dari kementerian ataupun lembaga terkait.
Sedangkan Kepala Pusat Kerjasama dan Standardisasi Halal, Nifasri mengatakan BPJPH juga perlu bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena data hasil pemeriksaan dan atau pengujian, harus diserahkan ke MUI. Baru kemudian, MUI akan mengeluarkan fatwa halal dalam bentuk surat keputusan.
Sedangkan Sekretaris Ditjen Kemendag Samsul Bahri mengajak semua pihak untuk memperjuangkan standar halal Indonesia masuk ke ISO. Dia berpendapat, halal Indonesia merupakan celah jihad bagi umat muslim.
Sesuai undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang JPH, ada beberapa kementerian dan lembaga yang perlu menjalin kerjasama terkait dengan JPH. Diantaranya dengan LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) yang harus memiliki minimal 3 orang auditor halal yang sudah bersertifikasi dari BPJPH dan mempunyai laboratorium. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4143
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia