Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ingin Tambah Viewers, Polda Tetapkan Tersangka Guru Penyebar Video Hoaks Asal Metro
Lampungpro.co, 22-Jul-2021

Febri 1442

Share

Oknum Guru Penyebar Video Hoaks Saat Diamankan Polda Lampung | Lampungpro.co

METRO (Lampungpro.co): Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung, secara resmi menetapkan seorang oknum guru asal Metro inisial G (50) pada Senin (19/7/2021). Sebelumnya oknum guru ini, menyebarkan video hoaks kerusuhan di Terminal Metro pada Kamis (15/7/2021).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin mengatakan, ada pun motif guru ini menyebarkan video hoaks tersebut, karena hanya iseng. Selain itu, guru ini juga mengaku menyebarkan video itu hanya untuk menambah viewers dan followers media sosialnya.

"Jadi ini motifnya hanya iseng, karena melihat ada ribut-ribut, lalu dilihat ada satpol PP, jadi dia bikin konten seperti itu. Ada pun harapannya dia ini, viewers di media sosialnya bertambah," kata Kombes Arie Rachman Nafarin, Kamis (22/7/2021).

Atas perbuatannya ini, Polda Lampung mengenakan pasal terhadap pelaku dengan undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) ancamannya 10 tahun penjara. Hal ini Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946, tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 14 ayat 1, dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946.

"Awalnya pelaku ini melihat video di YouTube, ada kejadian di Aceh berupa penutupan Pasar Peunayong. Kemudian dia mengambil dan menyebarkannya, kemudian ditambahkan bahwa lokasi itu berada di Metro, agar menambah kesan keaslian lokasinya," ujar Arie Rachman Nafarin.

Atas hal ini, Polda Lampung menghimbau kepada masyarakat, untuk berhati-hati dalam menggunakan sosial media. Hal ini agar jangan sampai menyebarkan berita hoaks di media sosial, sehingga dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan masyarakat. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1705


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved