Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ini Alasan Sri Widodo Dipecat dari Ketua DPD Partai Hanura Lampung
Lampungpro.co, 22-Jan-2018

Erzal Syahreza 2331

Share

Sri Widodo, Hanura, Oesman Sapta, Politik, Lampung, Lampungpro, Partai, Musdalub, Jakarta, wiranto, bandar lampung, pilgub lampung 2018, pilkada

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Ketua DPD Partai Hanura Lampung Sri Widodo dinyatakan telah dipecat dari jabatannya. Sri Widodo dipecat lantaran telah melakukan tindakan pelanggaran terhadap AD/ART partai. Atas tindakan Sri Widodi, DPP Partai Hanura langsung mengambil langkah akseleratif guna menyelesaikan masalah itu.

Dipecatnya Sri Widodo sesuai SK DPP Partai Hanura bernomor SKEP/37/DPP-HANURA/I/2018 dan digantikan Andi Surya sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Andi menjabat Plt dengan didampingi Sekretaris Novellia Yulistin. Keputusan ini langsung ditandatangani Ketua Umum Oesman Sapta dan Sekretaris Jendral Herry Lontung Siregar.

Wakil Ketua Bidang OKK DPD Partai Hanura Lampung Sukoyo mengatakan, Sri Widodo telah mengajak DPC se-Lampung melakukan mosi tidak percaya kepada Oesman Sapta. Sementara, DPC se-Lampung mengaku tidak mengetahui permasalahan yang ada. "Ini sudah kami konfirmasi ke DPC," kata Sukoyo saat memberikan keterangan resmi di Graha Pattimura, Senin (22/1/2018) siang.

Selanjutnya, Plt akan melakukan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) di Jakarta, Selasa (22/1/2018) esok. Sukoyo menuturkan Musdalub merupakan kewenangan DPP sehingga dilaksanakan di Jakarta. "Plt hanya menghantarkan sampai Musdalub dan terpilih ketua definitif," kata dia. (SYAHREZA/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

277


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved