Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ini Besaran THR PNS-Non-PNS yang Disiapkan Pemkab Mesuji
Lampungpro.co, 04-Jun-2018

Lukman Hakim 981

Share

#webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampu¬¬ngproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #beritapolitiklampung

MESUJI (Lampungpro.com): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji mengalokasikan dana sebesar Rp9,4 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga non-PNS yang diambil dari APBD 2018.

Dia juga menjelaskan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya 2018 kepada PNS, Prajurit TNI, anggota Polri, pejabat megara, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Komponen THR bagi PNS yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Sedangkan bagi tenaga non-PNS akan diberikan THR sebesar Rp1 juta.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved