JAKARTA (Lampungpro.co): Pemerintah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada September 2023 ini. Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pemerintah menetapkan 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional 2023.
Rekrutmen penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebanyak 572.496 ASN itu terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Simak fakta menarik lowongan CPNS September berikut ini, seperti dikutip dari Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Sabtu (5//8/2023).
1. Tidak Ada Titip-Menitip
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan tak ada titip menitip seperti pada Seleksi CPNS tahun-tahun sebelumya. Dia memastikan proses seleksi ASN 2023 dijamin adil.
"Semoga proses seleksi berjalan lancar. Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat sesuai arahan Presiden Jokowi," ungkap Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023 di Jakarta pada Kamis (3/8/2023).
2. Fokus Tenaga Honorer
Ada sejumlah arah kebijakan rekrutmen ASN 2023 yang diungkap Anas. Salah satunya adalah fokus penyelesaian penataan tenaga non-ASN atau biasa disebut tenaga honorer. Diketahui jumlah tenaga honorer sebanyak 2,3 juta dan kini dalam proses audit BPKP bersama BKN.
"Rekrutmen ASN 2023 ini sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga honorer dan 20 persen untuk pelamar umum," jelas Anas.
Adapun 80 persen itu akan di fokuskan untuk rekrutmen guru dan tenaga kesehatan (nakes) sebagai penyedia layanan dasar bidang pendidikan dan kesehatan. Sementara itu sisanya untuk rekrutmen talenta digital dan data scientist.
3. Alokasi Calon ASN
Ada sebanyak 572.496 formasi ASN nasional tahun 2023 yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jumlah itu untuk 72 instansi pemerintah pusat dengan rincian 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.
Alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Sementara itu di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan dan 42.826 PPPK teknis.
Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menetapkan sebanyak 1.030.751 kebutuhan ASN nasional tahun 2023. Walau begitu ada sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi, termasuk beberapa pemda yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya.
4. BKN Ubah Fitur SSCASN
Sementara itu Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan fitur tambahan dalam portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Fitur itu berupa penambahan detail informasi formasi jabatan yang dibuka pada seleksi CASN 2023. Menu informasi jabatan yang bisa dilamar itu berisi keterangan rinci mulai dari uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima hingga jenjang jabatan.
Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan bahwa penambahan keterangan informasi jabatan ini untuk mengantisipasi peserta mengundurkan diri dengan alasan jabatan yang dilamar tidak sesuai dengan pekerjaan yang diinginkan atau penghasilan yang didapat tidak sesuai ekspektasi.
Haryomo mengungkap ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi. Salah satunya terkait ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar.
"Untuk itu BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar," ujarnya dalam dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2023 pada Kamis (3/8/2023).
Terhitung selama pelaksanaan seleksi PPPK 2022, Haryomo menyebut bahwa ada 1.921 peserta seleksi mengundurkan diri dengan sejumlah alasan. Selain alasan karena ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar, lokasi penempatan juga jadi alasan pengunduran diri.
Oleh karenanya Haryomo mengingatkan pelamar untuk mempertimbangkan dengan betul sebelum melakukan pendaftaran, baik dari aspek jabatan, lokasi sampai penghasilan. Menu informasi jabatan itu dibuat dengan harapan agar pelamar seleksi CASN 2023 dengan mudah mencari tahu terkait rincian formasi yang dilamar.
5. Syarat pendaftaran CPNS dan PPPK
Walau begitu Kementerian PANRB belum memberikan penjelasan resmi terkait syarat pendaftaran CPNS & PPPK 2023. Namun berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, syarat pendaftaran CPNS & PPPK selalu sama. Dikutip dari dari laman sscasn.bkn.go.id, berikut syarat pendaftaran CPNS:
5.8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah. (**)
Editor: Amiruddin Sormin, Kontributor: Trias Rohmadoni
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24706
Bandar Lampung
6766
218
21-Apr-2025
328
21-Apr-2025
242
21-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia