BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Nomor 21 Tahun 2017 tentang pembatasan jumlah penggunaan kartu operator seluler, dikeluhkan para pengusaha seluler. Karena peraturan ini para pengusaha seluler melakukan demo serentak, seperti yang terjadi di Lapangan Korpri, Kantor DPRD Lampung, Senin (2/4/2018).
Andi Halim salah distributor seluler mengatakan, sejak peraturan ini diterapkan pemerintah, kerugiaan yang dialami diringa sangat besar. Menurutnya, biasanya dalam sepekan ia bisa menjual 5 hingga 10 kartu perdana untuk outlet kecil, dan 5.000 hingga 10.000 kartu perdana untuk outlet besar. Kini pengiriman berkurang lebih dari 50 persen.
"Biasanya pengiriman dilakukan sepekan tiga kali, kini pengiriman tak menentu. Bahkan dalam seminggu kami bisa tidak mengirim kartu perdana karena stok kartu di outlet langganan kami masih menumpuk," kata dia.
Andi mengungkapkan, aturan yang dibuat pemerintah menimbulkan efek berantai. Aturan yang mewajibkan satu NIK (nomor induk kependudukan) hanya boleh menggunakan maksimal tiga kartu operator selular membuat pengguna mengurungkan niat untuk membeli. "Lebih dari 50 persen omzet yang didapatkan berasal dari penjualan kartu perdana," ungkap dia.
Sebelumnya, Kemenkominfo mengeluarkan peraturan, pelanggan prabayar operator seluler di Indonesia mulai 31 Oktober 2017 wajib melakukan registrasi kartu SIM prabayarnya. Registrasi itu dilakukan dengan mengirim NIK dan nomor kartu keluarga (KK). Setiap orang dengan satu nomor NIK dan KK bisa digunakan untuk maksimal tiga operator seluler yang sama atau berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Kominfo No. 21 Tahun 2017.
Dalam PM tersebut, di Pasal 11 ayat 1 menyebutkan: Calon Pelanggan Prabayar hanya dapat melakukan Registrasi sendiri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) paling banyak 3 (tiga) Nomor MSISDN atau Nomor Pelanggan untuk setiap NIK pada setiap Penyelenggara Jasa Telekomunikasi.(REKANZA/PRO4)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1195
Lampung Selatan
3276
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia