Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Intel Polisi Iptu Umbaran 14 Tahun Menyamar Jadi Wartawan TVRI, Praktik Kotor Langgar UU Pers
Lampungpro.co, 16-Dec-2022

Amiruddin Sormin 8593

Share

Iptu Umbaran Wibowo. LAMPUNGPRO.CO/DOK

JAKARTA (Lampungpro.co): Ulah seorang anggota kepolisian Polda Jawa Tengah, Iptu Umbaran Wibowo bikin publik geger. Selama ini dia dikenal sebagai seorang jurnalis atau wartawan, siapa sangka mendadak dia dilantik jadi Kapolsek Kradenan, Blora pada Senin (12/12/2022).

Ternyata, menjadi wartawan adalah cuma kedok Umbaran Wibowo yang sejatinya adalah seorang intel kepolisian. Pihak Polda Jawa Tengah pun dengan terang menyebut, Umbaran pernah 14 tahun bekerja sebagai kontributor TVRI Jawa Tengah.

Dia bahkan sampai memperoleh sertifikasi wartawan madya melalui lembaga penguji Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Merespons hal itu, Dewan Pers menegaskan tindakan Iptu Umbaran jelas tidak bisa dibenarkan dan sertifikat Uji Kompetensi Wartawa (UKW) yang diperoleh Umbaran otomatis gugur.

Dewan Pers pun meminta institusi pers untuk tidak kembali kebobolan dan berhati-hati dalam memverifikasi latar belakang jurnalisnya. Direktur Utama TVRI kepada sejumlah media mengatakan, pihaknya benar-benar tidak tahu jika Umbaran adalah seorang inter polisi.

Dia mengungkapkan, selama menjadi kontributor TVRI, Umbaran Wibowo tidak memiliki kewajiban datang atau hadir di kantor. Artinya, dia bisa mengirim berita dari mana saja berada.

Atas peristiwa ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencurigai cara yang dilakukan Iptu Umbaran adalah satu dari banyak 'praktik kotor' yang dilakukan aparat keamanan menyusup ke institusi pers. Ini cara kotor memanfaatkan organisasi dan institusi pers untuk mencari informasi. Praktik ini sudah berlangsung lama, mungkin sejak zaman Orde Baru, apalagi di masa konflik," kata Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Erick Tanjung sebagaimana dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), dari BBC News Indonesia, Kamis (15/12/2022).

"Mengapa? karena intelijen paling mudah mengakses informasi dengan memanfaatkan profesi jurnalis sehingga bisa masuk ke kelompok masyarakat, narasumber kunci di tengah masyarakat, tambahnya.

Selain kasus ini, Erick mengatakan, AJI juga mencatat bahwa cara serupa terjadi di tempat lain, seperti di Papua. Seorang aparat keamanan diketahui menyamar selama 10 tahun sebagai wartawan di kantor berita milik BUMN.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19820


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved