Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

IPSI Lampung Sosialisasikan Peraturan Pertandingan Baru ke Wasit dan Juri di Lampung
Lampungpro.co, 20-Jul-2025

Febri 287

Share

IPSI Lampung Saat Sosialisasikan Peraturan Pertandingan Baru ke Wasit dan Juri | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Lampung, mensosialisasikan peraturan pertandingan hasil program kerja (Pokja) PB IPSI 2025 di Padepokan IPSI Lampung di Pahoman, Bandar Lampung, Sabtu (19/7/2025).

Sosialisasi peraturan pertandingan tahun 2025 ini, diikuti oleh 61 peserta dari 15 kabupaten/kota dan Pencak Silat Militer, di bawah bimbingan pemateri Arifia Fikri, sebagai Ketua Lembaga Wasit dan Juri IPSI Lampung.

Wakil Ketua I IPSI Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan, sosialisasi ini sangat penting untuk dilakukan, mengingat berhubungan langsung dengan pertandingan dan prestasi atlet. Selain itu, juga sangat riskan apabila tidak segera disosialisasikan ke para pelatih dan wasit juri di daerah.

"Ada perbedaan antara peraruran lama dengan 2025, sehingga kami harus segera mensosialisasikannya kepada kabupaten/kota, selanjutnya akan diteruskan ke perguruan. Kami tidak ingin Lampung tertinggal dengan provinsi lain, terkait peraturan baru," kata Wahrul Fauzi Silalahi.

Menurutnya, prestasi atlet di tingkat nasional tidak terlelas dari peran penting dan pengetahuan pelatih dan wasit juri di daerah. Untuk itu, IPSI Lampung ingin pelatih dan wasit juri yang mereka miliki, memiliki pengetahuan dan kemampuan yang harus lebih baik dari provinsi lain, sehingga prestasi yang dimiliki Lampung saat ini akan berkembang lebih besar lagi dari sebelumnya.

"Tugas dan pekerjaan berat IPSI Lampung sudah menunggu, karena akhir tahun ini akan menghadapi PON Beladiri. Tentunya kami harus sudah siap sejak saat ini, terlebih ini ada peraturan pertandingan tahun 2025, yang tentunya menjadi tugas kami," ujar Wahrul Fauzi Silalahi.

Wahrul berharap, pelaksanaan sosialisasi dapat berjalan dengan sukaes, sehingga bisa dibawa ke kabupaten/kota peserta masing-masing dengan baik dan benar, karena salah satu sumber atlet provinsi berasal dari kabupaten/kota.

Untuk peserta sosialisasi berjumlah 61 orang terdiri dari masing-masing kabupaten/kota empat. Mereka nantinya bertugas menyebar peraturan baru tersebut, ke perguruan yang ada di bawah IPSI kabupaten/kota masing-masing. (***)

#

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

13166


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved