BANDUNG (Lampungpro.com): Suami Kumsatun Wachidah (51), Soib (51) berharap pembunuh istrinya Deni Prianto dihukum mati. Tindakannya sudah melebihi binatang. "Harapan saya kasus istri saya supaya hukuman kepada pelaku sesuai hukum yang berlaku," kata Soib, Sabtu (13/7/2019).
Menurut dia, pihak keluarga sudah menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian Polres Banyumas. "Sesuai aturan hukum berlaku, maksimal hukuman mati karena sudah keterlaluan sekali," ujarnya.
Ia menjelaskan, prilaku yang dilakukan tersangka terhadap istrinya melebihi binatang. "Sudah seperti binatang, bukan seperti binatang lagi. Binatang dipotong masih dielus-elus. Ini sampai dibakar. Jadi biadab sekali. Saya mohon hukuman mati, tidak ada ampun lagi," jelas dia.
Soib mengungkapka , pemakaman istrinya akan dilakukan besok di kampung halamannya, Temanggung. Meski hasil tes DNA korban keluar dua pekan ke depan, menurutnya, bila besok jasad korban diserahterimakan oleh pihak kepolisian akan langsung dimakamkan.
"Tes DNA keluar dua minggu lagi. Besok konfirmasi petugas, hari ini kakaknya sudah cek ke Polres Banyumas. Di Temanggung dan dikuburkan di sana. Mudah-mudahan besok enggak ada masalah," ungkapnya.
Soib menambahkan pihak keluarga di Temanggung sudah mempersiapkan pemakaman. "Sudah ada yang mengkondisikan di sana, sudah siap semua. Lokasinya di Masjid Kauman belakang Pasar Kecamatan Kedu, Temanggung," pungkasnya.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4130
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia