Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Izinkan Autopsi, Keluarga Napi Anak Tewas Dikeroyok di LKPA Tegineneng Desak Polisi Segera Umumkan Tersangka
Lampungpro.co, 19-Jul-2022

Febri Arianto 764

Share

Korban Pengeroyokan di Lapas Anak Tegineneng Saat Hendak Dimakamkan di Bandar Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Keluarga Rio Febrian (17), narapidana anak yang tewas dikeroyok di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Lapas II A Lampung, Tegineneng, Pesawaran mendesak Polda Lampung untuk segera menetapkan tersangka terhadap keempat orang pengeroyok. Keluarga mengizinkan korban untuk diautopsi, namun dengan beberapa syarat.

Kakak korban bernama Andrian Syahputra mengatakan, tersangka pengeroyok adiknya harus segera diumumkan ke publik, agar motifnya bisa segera terungkap dengan jelas. Hal ini bertujuan, agar kasus serupa tidak terulang lagi.

"Kami ingin cepat ada tersangkanya, karena petugas sangat lalai dalam menangani adik kami. Meski keluarga sudah ikhlas, tapi kami minta kasus ini harus diselesaikan tuntas," kata Andrian Syahputra.


SEBELUMNYA : Napi Asal Bandar Lampung Tewas Dikeroyok Empat Orang di Lapas Anak Tegineneng

Disinggung terkait autopsi ke korban, keluarga apabila hal itu dilakukan untuk memperkuat proses hukum terhadap pelaku. Pihak keluarga bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung akan sepakat, jikalau biaya autopsi ditanggung oleh Polda Lampung.

"Kalau biayanya dari kepolisian, maka kami bersedia untuk diautopsi, karena kami sementara ini memang tidak ada anggaran. Tapi sekali lagi ditegaskan, kalau autopsi untuk kepentingan penyidikan," ujar Andrian.

Sementara itu, Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi menjelaskan, terkait perkembangan kasus tersebut, Polda Lampung sedang meminta pemeriksaan medik korban di RSUD Ahmad Yani Metro. LBH turut membenarkan, pihak keluarga sepakat untuk diautopsi, dengan tujuan kepentingan penyidikan.

"Jika diperlukan kelengkapan penyidikan, maka keluarga memperbolehkan untuk autopsi. Kabarnya juga, ada anggota DPR RI akan membantu korban, agar bisa menindaklanjuti untuk dilakukan evaluasi oleh Kemenkumham," jelas Sumaindra Jarwadi. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

340


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved