JAKARTA (Lampungpro.co): Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Panggabean akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pelindo II. Tumpak mengaku akan menyurati Menteri BUMN Erick Thohir. "Segera, saya malam ini akan buat surat ke Menteri BUMN. Surat pengunduran diri," kata Tumpak, Jumat (20/12/2019) kemarin.
Seperti diketahui, Tumpak dipercaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua Dewas KPK. Selain Tumpak, Dewan Pengawas KPK juga diisi oleh Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsuddin Haris. Kelima anggota Dewan Pengawas KPK itu mengucapkan sumpah jabatan di depan Jokowi.
Selain Dewan Pengawas KPK, Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah pimpinan KPK Firli Bahuri dkk. Selepas pengucapan sumpah, kelima anggota Dewan Pengawas KPK dan lima pimpinan baru KPK melakukan proses serah-terima jabatan di gedung KPK. Dewan Pengawas KPK dan pimpinan KPK meneken pakta integritas.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1309
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia