RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): Delapan kepala kampung se-Kecamatan Rawajitu Timur, Tulang Bawang, resmi menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan hingga tahun 2030.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, di Gedung Serba Guna (GSG) Menggala pada Selasa (2/7/2024).
Secara keseluruhan, kepala kampung di Tulang Bawang yang menerima SK perpanjangan masa jabatan ada 146 orang, termasuk delapan Kepala Kampung Kecamatan Rawajitu Timur.
Dari jumlah tersebut, 32 kepala kampung yang menjabat periode 2019-2025 diperpanjang hingga 2027, 48 kepala kampung periode 2022-2028 diperpanjang hingga 2030, dan 67 kepala kampung periode 2023-2029 mendapat perpanjangan hingga tahun 2031.
Pj Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan mengatakan, perpanjangan masa jabatan tersebut didasarkan pada Peraturan Perundang-Undangan Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Keputusan ini sudah diatur dalam regulasi yang ada, penyerahan SK perpanjangan masa jabatan ini harus disikapi dengan bijak oleh para kepala kampung. Ini adalah kepercayaan yang diberikan pemerintah dan masyarakat, yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya," kata Qudrotul Ikhwan.
Pj Bupati Tulang Bawang juga turut mengingatkan para kepala kampung yang baru diperpanjang jabatannya, untuk selalu menjadi pemimpin yang melayani, mengayomi masyarakat dengan baik, tegak lurus dengan peraturan yang berlaku, dan mampu mensinergikan program pemerintah pusat dan daerah.
"Satu hal lagi yang harus menjadi perhatian kepala kampung adalah, pengelolaan dana desa yang harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," ujar Qudrotul Ikhwan.
Sebagai bentuk dukungan, pemerintah daerah akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada para kepala kampung melalui kecamatan dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. (***)
Editor : Febri Arianto
Laporan : Nafian Faiz
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia