Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jadi Justice Collaborator, Kadis PUPR Lampung Utara Syahbudin Dituntut 7 Tahun
Lampungpro.co, 10-Jun-2020

Heflan Rekanza 1187

Share

Sidang suap kasus fee proyek Bupati nonaktif Lampung Utaral | Febri/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan tuntutan terhadap terdakwa Kepala Dinas PUPR Lampung Utara Syahbudin, dengan hukuman pidana penjara selama tujuh tahun dikurangi masa tahanan, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (9/6/2020) sore.

Selain itu, Jaksa menuntut Syahbudin dengan pidana denda diwajibkan membayar sebesar Rp250 juta, dengan subsider selama enam bulan penjara. Dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan.

"Terdakwa juga diwajbkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp2,38 miliar, dikurangi dengan uang yang disita dan yang dikembalikan. Jika tidak dikembalikan selama satu bulan setelah inkrah, harta benda akan dilelang. Apabila tidak mencukupi maka diganti pidana penjara selama satu tahun," kata JPU KPK.

Sebelumnya, terdakwa Syahbudin pernah mengajukan justice collaborator (JC). Dalam persidangan tersebut, Jaksa KPK RI mengumumkan bahwasanya pengajuan berkas JC tersebut, semuanya telah diterima dan sudah memenuhi syarat.

"Syarat JC dalam hal ini bukan pelaku utama, mengakui perbuatannya, memberi keterangan secara lengkap serta signifikan, mengungkap pelaku lain, dan mengembalikan aset. Maka syarat pengajuan JC terdakwa Syahbudin telah memenuhi syarat," sebut JPU KPK saat mengumumkan JC Syahbudin diterima.

Dengan diterimanya JC terhadap terdakwa Syahbudin ini, maka JPU KPK memohon kepada Majelis Hakim untuk memutuskan terdakwa Syahbudin, terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi berlanjutan, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24237


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved