BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung mengingatkan Pemerintah Kota agar kebijakan dan program dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap berpijak pada prinsip pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026 pada Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat (21/8/2026).
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, mengatakan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari banyaknya program maupun besarnya anggaran yang dialokasikan.
“Pembangunan harus dinilai dari sejauh mana manfaatnya benar-benar dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan pembangunan perlu dilaksanakan secara inklusif, berkeadilan, dan tidak meninggalkan satu pun kelompok masyarakat,” ujarnya.
Menurut Fraksi Gerindra, prinsip inklusif harus menjadi perhatian lintas sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial dan pelayanan publik hingga perluasan kesempatan ekonomi serta akses informasi.
Perencanaan dan pelaksanaan program juga perlu mempertimbangkan keberagaman kebutuhan dan kondisi masyarakat di seluruh wilayah Kota Bandar Lampung. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya berorientasi pada capaian fisik dan penyerapan anggaran, tetapi juga pada pemerataan akses serta manfaat yang diterima masyarakat.
“Aspirasi masyarakat perlu menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan pembangunan agar program yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan warga,” tegasnya.
Selain menyoroti pembangunan inklusif, Fraksi Gerindra turut memberikan sejumlah catatan mengenai pendapatan dan belanja daerah, pemerataan pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, pengelolaan SILPA, serta keberpihakan anggaran terhadap UMKM, pelaku usaha kecil, sektor informal, dan ekonomi kerakyatan.
Terkait pendapatan daerah, Fraksi Gerindra mendorong optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah tanpa memberikan beban berlebihan kepada masyarakat. Penetapan target pendapatan juga diminta dilakukan secara realistis, terukur, dan berdasarkan potensi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Fraksi Gerindra pada prinsipnya dapat menerima Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fraksi Gerindra berharap pembahasan Perubahan APBD tidak hanya menghasilkan penyesuaian angka dan program, tetapi juga memastikan anggaran daerah mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih tepat sasaran.
“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pembangunan Kota Bandar Lampung yang manfaatnya semakin merata, membuka kesempatan yang setara, dan meningkatkan kesejahteraan seluruh warga,” pungkasnya. (***)
Editor : Sandy,
Berikan Komentar
Bandar Lampung
1060
Kominfo Lampung
1112
Bandar Lampung
1099
Humaniora
1025
Kominfo Balam
1124
218
21-Aug-2026
228
21-Aug-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia