Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jadi Konstituen Dewan Pers ke-10, Perkuat Jaringan Media Daerah SMSI Bangun Newsroom
Lampungpro.co, 06-Jun-2020

Amiruddin Sormin 956

Share

Ketua Dewan Pers M. Nuh (kiri) bersama Ketua SMSI Pusat Firdaus (kiri). LAMPUNGPRO.CO/SMSI PUSAT

JAKARTA (Lampungpro.co): Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kini menjadi Konstituen Dewan Pers ke-10 di Tanah Air. Berdasarkan SK Dewan Pers Nomor 22/SK-DP/V/2020 tentang Hasil Verifikasi Organisasi Perusahaan Pers SMSI yang diteken Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, pada 29 Mei 2020, SMSI dinyatakan memenuhi ketentuan Standar Organisasi Perusahaan Pers.

Pengumuman keluarnya keputusan SMSI sebagai konstituen Dewan Pers disampaikan Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun dalam rapat pleno SMSI via aplikasi Zoom, di Jakarta, Jumat (5/6/2020). Dengan demikian, SMSI menjadi kontituen Dewan Pers bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Serikat Penerbit Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI),  Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). 

SMSI beranggotakan lebih dari 844 perusahaan media siber yang tersebar di setiap provinsi. "SMSI sudah ditetapkan oleh Dewan Pers sebagai konstituennya. Status itu memantapkan langkah SMSI dalam menyatukan perusahaan media siber untuk bersama-sama menghadapi tantangan baru, membangun infrastruktur perusahaan, serta jaringan sistem kerja seluas-luasnya," kata Ketua SMSI Pusat Firdaus.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1307


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved