Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jadi Pedoman Pembangunan, Musyawarah Kampung Bumi Dipasena Makmur Sahkan RPJM 2022-2028
Lampungpro.co, 28-Jun-2022

Amiruddin Sormin 884

Share

Musyawarah Kampung Bumi Dipasena Makmur. LAMPUNGPRO.CO/NAFIAN

RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): Badan Permusyaratan Kampung (BPK) Kampung Bumi Dipasena Makmur, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, menggelar Musyawarah Kampung (Muskam) di Aula Pendopo Kampung,  Selasa (28/6/2022). Salah satu agendanya penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJM Kampung).


Penetapan itu merujuk pada Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) dan Permendagri 114 Tahun 2014. Rancangan RPJM Kampung merupakan jabaran visi dan misi Kepala Kampung  Bumi Dipasena Makmur, Abu Yasit. 

RPJM memuat arah pembangunan, keuangan, kebijakan umum, dan rencana pembangunan. Meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat,  penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak selama enam tahun ke depan.

Menurut Ketua BPK Kampung Bumi Dipasena Makmur, Sutrisno, tahapan penyusunan RPJM Kampung Dipasena Makmur Tahun 2022-2028 mencapai tahapan final, disahkan dan ditetapkan, Selasa (28/6/2022). "Usulan dan aspirasi masing-masing Kesukuan dan lembaga tertampung dan dimasukkan dalam rancangan RPJM Kampung. Hari ini RPJM Kampung Dipasena Makmur disahkan," ujar Sutrisno.

Sementara itu Kepala Kampung Bumi Dipasena Makmur, Abu Yasit mengatakan, dengan penetapan RPJM Kampung nantinya menjadi pedoman bersama dalam mewujudkan visi misi kita menciptakan tata kelola pemerintahan yang amanah, jujur dan bertanggung jawab. "Dalam rangka mewujudkan masyarakat Kampung Bumi Dipasena Makmur yang sehat, sejahtera, adil, aman, makmur dan mandiri," kata Abu Yasit 

Muskam dengan agenda penetapan RPJM Kampung Bumi Dipasena Makmur dihadiri Ketua RT, Kepala Suku, Pengurus PKK, unsur Pendidikan, Kesehatan, Tokoh Agama, Unsur Pemerintahan Kecamatan, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa. Kemudian, pemuda, Tim Perumus, dan  aparatur kampung. (***)

Editor Amiruddin Sormin: Reportase: Nafian Faiz

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

8581


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved