BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Ketua Pemuda Muhammadiyah Provinsi Lampung Fery Triatmojo memilih mundur dari jabatannya karena menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung. Menurut Fery, keputusan itu merupakan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Berdasarkan UU tersebut, Fery berharap semua kader yang masuk dalam jajaran pengurus Muhammadiyah di seluruh tingkatan mundur jika menjadi penyelenggara Pemilu. Penyelenggara itu, kata Fery, tidak hanya KPU tapi juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
277
Lampung Selatan
22782
Humaniora
3085
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia