Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jadi Saksi Kunci, Istri Pelaku Ungkap Kronologi Pembunuhan Dua Blantik Sapi di Lampung Tengah
Lampungpro.co, 05-Nov-2019

Heflan Rekanza 664

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polisi masih menyelidiki kasus penemuan mayat dua agen sapi yang menjadi korban pembunuhan di Desa Bumi Rahayu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah. Sejumlah saksi diperiksa untuk mengungkap kasus dan menangkap pelaku pembunuhan tersebut.

Salah satu saksi kunci dalam kasus ini yakni Istri pelaku Yanti. Saat kejadian, saksi ada di dalam rumah tempat pelaku mengeksekusi kedua korban. "Kedua orang itu (korban) datang bertamu ke rumah pas magrib. Saya dan anak langsung disuruh (pelaku) masuk ke kamar dan diminta jangan keluar," ujar Yanti, beberapa waktu lalu.

Selanjutnya dia mendengar suaminya membuatkan kopi untuk kedua korban. Kopi itu diduga telah dicampur dengan racun tikus. Setelahnya saksi mendengar kedua korban muntah-muntah. "Suami saya lalu membuka pintu kamar dan membawa mereka ke dalam. Lalu dia menyeret salah satu korban ke belakang dan memukulnya dengan besi," jelas dia.

Selama suaminya menganiaya kedua korban, saksi dan anaknya hanya berada di dalam kamar. Dia melihat dari celah pintu yang terbuka. "Setelah itu saya dengar suara motor berbunyi. Saya tidak tahu lagi, mungkin ketika itu mayat mereka dibawa," terang dia.

#

Diketahui, mayat Sukirno (35) dan Sodik (35), warga Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur ditemukan di pinggiran Sungai Way Seputih. Sodik pertama kali ditemukan warga dalam posisi mengambang dengan kaki dan tangan terikat pada Sabtu (2/11/2019. Sementara Sukirno terkubur dalam lumpur di pinggiran sungai sehari setelahnya, Minggu (3/11/2019).(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

8134


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved