BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Kampanye Daerah (TKD) Provinsi Lampung Pasangan calon presiden dan wakil presiden Nomor Urut 1 Anies Rasyid BaswedanMuhaimin Iskandar (AMIN) menegaskan sudah menggelar rapat internal tim terkait dugaan penistaan agama oleh Komika Aulia Rakhman (AR) yang viral. Ketua Tim Pelaksana Daerah (TPD) Pasangan Capres Amin Noverisman Subing membenarkan TKD menggelar rapat dan menghasilkan beberapa kesepakatan pada Senin (11/12/2023) sore.
Kita sudah menggelar rapat mengenai permasalahan tersebut, ada beberapa point hasil rapat yang dihasilkan, kata Noverisman Subing dalam keterangan pers.
Pada bagian lain, Noverisman Subing yang disampinggi Rakhmat Husen dan Agus Kurniawan mengatakan apa yang disampaikan Komika AR, di luar kesepakatan dengan panitia. Pertama apa yang disampaikan Komika AR dalam rangkaian kunjungan Capres Anies ke Lampung di Café Bento di luar kesepakatan dengan panitia acara. Jadi apa yang disampaikan Komika AR, di luar kesepakatan dengan TKD, sudah ada briefing, dan materi itu melanggar apa yang disampaikan TKD. Paling penting adalah TKD Lampung sangat kecewa dengan apa yang menjadi materi dalam stand up tersebut, jelas Nover, sapaan akrabnya.
Karena itu, menurutnya dari rapat TKD disimpulkan Timnas/TKD/panitia tidak ada keterkaitan dengan materi yang disampaikan berkaitan dengan pasal penodaan agama tersebut. Kami sangat kecewa dengan materi yang disampikan, dan itu murni kesalahan Komika AR, tegasnya.
Mengenai pendampingan hukum, legislator PKB ini mengatakan, Tim Hukum AMIN hanya memberikan pendampingan yang bersifat keanggotaan Timnas dan TKD.
Tim advokasi hukum kemungkinan akan memberikan pendampingan dengan panitia, seperti pihak panitia yang menghubungi dan melakukan briefieng kepada komika AR untuk tidak menggunakan kata-kata SARA dan melanggar hukum lainnya, panitia sebelumnya sudah melakukan briefing and warning kepada yang bersangkutan, ungkap Nover.
Ada pun berkaitan pernyataan jubir Timnas atas mama Billy David yang sempat menyebut akan memberi bantuan hukum, yang dimaksud adalah bantuan hukum kepada panitia bukan kepada AR. Kalau Timnas tidak akan mendampingi AR, kalau ada yang menyebut TImnas akan mendampingi AR, itu bukan pernyataan resmi TImnas, mungkin secara pribadi, dan itu akan disampaikan untuk diralat, karena jelas Tim Hukum Timnas bertugas mendampingi keanggotaan TImnas dan TKD saja, pungkasnya.
Berencana Lapor ke Polisi
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16105
EKBIS
8709
Bandar Lampung
6071
122
04-Apr-2025
326
03-Apr-2025
367
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia