Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jadi Tersangka Narkoba, Wali Kota Bandar Lampung Pecat Honorer Pol PP
Lampungpro.co, 24-Jul-2019

Heflan Rekanza 1543

Share

NARKOBA, PECAT, BANPOL PP, BANDAR LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Wali Kota Bandar Lampung Herman HN memecat oknum honorer yang ditangkap oleh Polda Lampung karena menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu. "Kasus itu kan terjadi pada tanggal 3 Juli lalu. Oknum itu sudah dipecat sejak pertama ditangkap," kata Herman HN, dikutip dari Antara, Rabu (24/7/2019).

Menurut dia, tidak ada toleransi pada kasus ini, siapapun yang menggunakan narkotika di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung dan sudah pasti akan diberhentikan saat itu juga. "Saya imbau jangan sampai masyarakat menggunakan barang-barang haram yang dapat merusak masa depan apalagi mengedarkannya," ujar dia.

Sementara itu, Plt Kasat Pol PP Bandar Lampung Suhardi Syamsi menegaskan bahwa oknum Pol PP tersebut sudah diberhentikan sejak pertama kali dia ditangkap. "Jelas karena ini adalah pelanggaran berat sehingga sudah pasti dia dipecat. Tidak akan ada pembelaan dalam bentuk apapun dari kami," kata dia.

Menurut dia, tidak ada yang salah saat perekrutan tenaga honorer karena memang sudah sesuai prosedur yang ada. Dimana setiap penerimaan tenaga kontrak tersebut pelamar harus melampirkan surat bebas narkoba yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang seperti rumah sakit Bhayangkara dan lainnya.

"Kami selalu berupaya mensosialisasikan terkait bahaya narkoba kepada para anggota, setiap saat baik di pertemuan ataupun apel, karena memang tidak ada toleransi terhadap pengguna ataupun pengedar barang terlarang ini," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan bahwa oknum honorer Ban Pol PP Kota Bandarlampung Togana Arief (32) ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung pada (3/7/2019) lalu karena menjadi kurir narkotika jenis sabu.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

320


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved