Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jaga Ideologi Pancasila, Pemkot Bandar Lampung Bakal Evaluasi Hingga Bina Pondok Pesantren
Lampungpro.co, 07-Jun-2022

Febri Arianto 919

Share

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca pimpinan Khilafatul Muslimin ditangkap Polda Metro Jaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bakal mengevaluasi keberadaan kantornya. Ada pun Pimpinan Khilafatul Muslimin, ditangkap di Kantor Pusat di Jalan WR Supratman, Sukaraja, Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022).

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, evaluasi nantinya, akan didalami sejauh mana masyarakat di Bandar Lampung mengikutinya. Sebab Pemkot Bandar Lampung, hanya mengetahuinya sebagai pengajian biasa, namun tidak mengetahui ada sebaran bertentangan dengan Pancasila.

"Kami kaget ada khalifah ditangkap di Bandar Lampung, ini tidak perlu terjadi di Bandar Lampung. Dengan penangkapan ini, kami bersyukur dan akan antisipasi disemua kecamatan, hingga kelurahan di Bandar Lampung," kata Eva Dwiana, Selasa (7/6/2022).

Selanjutnya, Pemkot Bandar Lampung bakal memanggil Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), camat, hingga lurah, untuk menyusuri kegiatannya. Dengan kejadian ini, Eva Dwiana berjanji kedepannya bakal segera steril.

"Agar ini tidak terjadi penyebaran meluas, maka kami bina semua pondok pesantren dan semua sekolah-sekolah di Bandar Lampung. Kami bersama NU, MUI, FKUB  tokoh agama, hingga tokoh masyarakat di kecamatan masing-masing untuk mensosialisasikan Pancasila," ujar Eva Dwiana.

Eva Dwiana juga mengajak masyarakat Bandar Lampung, untuk menjaga keutuhan, kesatuan, dan persatuan NKRI. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk bersama-sama menjaga kesatuan dan persatuan, untuk Bandar Lampung yang dicintai. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17102


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved