KILUAN (Lampungpro.co): Sebanyak 120 lobster hasil budidaya dari Pesawaran dilepasliarkan di perairan Teluk Kiluan, Tanggamus, sebagai upaya menjaga kelestarian alam dan habitat lobster. Pelepasan ini juga untuk menjaga agar lobster tetap dapat berkembang biak di habitatnya.
Menurut Direktur PT Saibatin Perairan Indonesia, Arie Nanda Djausal, pelepasan itu agar lobster Lampung tidak punah dan rusak akibat penangkapan ilegal. Pelepasan berlangsung Kamis (18/11/2020), bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Balai Besar Perikanan Budidaya Laut, Pengawas Sumber Daya Kelautan Perikanan, Loka Pengelola Sumber Daya Pesisir dan Laut, dan Badan Karantina Ikan Pengendali Mutu.
"Lobster menjadi komoditi ekspor yang pasarnya masih terbuka lebar. Namun penangkapannya harus sesuai peraturan. Oleh karena itu, habitnya tidak boleh rusak. Pelepasliaran ini merupakan praktek bisnis berkelanjutaan yang tidak hanya mengejar keuntungan namun harus sustainable," kata Arie Nanda Djausal yang juga Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Provinsi Lampung itu, kepada Lampungpro.co, Senin (23/11/2020).
Dia mengatakan, penangkapan dan budidaya lobster tidak boleh merusak alam. Oleh karena itu, pembinaan kepada nelayan mutlak diperlukan. "Lobster Lampung itu dikenal super. Namun bisa rusak dan turun kualitasnya, kalau ditangkap sembarangan. Misalnya, ukuran lobster yang bisa dijual itu di atas 150 gram. Namun dalam prakteknya, masih banyak lobster dijual di bawah 150 gram," kata Arie.
Lobster yang dilepas ini, kata dia, diharapkan dapat berkembang dan bertelur di habitatnya, sehingga pasokan benur lobster untuk ekspor dapat dipertahankan. Dia juga berharap, lembaga terkait segera menertibkan praktek bisnis ilegal lobster yang masih berlangsung di Lampung, terumata di Tanggamus dan Pesisir Barat.
"Kunci keberhasilan bisnis ini adalah ketersediaan pasokan lobster dan benur lobster. Kalau diambil tanpa aturan, bisnis ini takkan bertahan dan hanya menguntungkan sesaat," kata Arie. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3981
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia