BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Direktur PT Krakatau Karya Indonesia (KKI) Bobby Zulhaidir mengaku pernah mendapatkan 27 proyek selama tahun 2017-2018, saat Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan menjabat. Ada pun total 27 proyek itu, secara keseluruhan bernilai Rp116 miliar dengan menggunakan perusahaan milik Zainudin Hasan.
Atas dasar itu, Bobby Zulhaidir mendapatkan keistimewaan dalam mendapatkan proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan. Hal ini dikarenakan Bobby tidak dibebankan fee proyek yang harus disetorkan ke Bupati Zainudin dan rekan, berbeda dengan rekanan lainnya yang wajib menyerahkan fee 15 hingga 20 persen.
"Iya saya menjalankan usaha milik Zainudin Hasan yang bergerak dalam kegiatan Aspal Mixing Planting (AMP). Jadi saat itu Zainudin Hasan sudah ada rencana agar perusahaannya mendapat proyek di tahun 2016, namun baru terlaksana di tahun 2017," kata Bobby dalam sidang lanjutan kasus suap fee proyek jilid dua Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung, Rabu (21/4/2021).
Bobby mendapatkan pekerjaan di Dinas PUPR Lampung Selatan, setelah koordinasi dengan mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan tahun 2017 Anjar Asmara. Sebelum berkoordinasi dengan Anjar, Bobby mengaku awalnya mendapat perintah dari Zainudin Hasan untuk menemui Anjar.
"Saat itu disebutkan ada 12 paket pekerjaan di tahun 2017 dengan total nilai pagu mencapai Rp38 miliar. Paket 2017 ini keuntungannya 20 persen dari nilai kontrak, kurang lebih untung Rp6,5 miliar sudah dipotong pajak dan lainnya. Proyek 2017 fee yang dibebankan untuk bupati tidak ada, karena ini proyek keuntungan diserahkan ke bupati," ujar Bobby.
Kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Taufiq Ibnugroho menanyakan, proyek apa saja yang dikerjakan di tahun 2017, namun Bobby lupa proyeknya. Setelah itu, JPU KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Nomor 7 dimana 12 proyek itu diantaranya peningkatan Jalan Desa Wawasan hingga Desa Bangun Sari Tanjung Sari Rp3,3 miliar.
Lalu ada Jalan Tanjung Sari ruas Palputih Dalam Sidomukti Rp2,7 miliar. Jalan Priangan Pancasila Natar Rp1,8 miliar, paket Jalan Margodadi Sukamaju Rp2,6 miliar, dan paket lainnya. Setelah itu, Bobby kemudian membenarkannya lalu kemudian ditanyakan kembali terkait proyek tahun 2018.
"Kalau untuk tahun 2018 ada beberapa pekerjaan dana alokasi khusus (DAK) lebih besar dari tahun 2017 nilai pagu Rp78 miliar, dengan jumlah pekerjaan 15 paket. Proses mendapatkan proyek ini, suruh koordinasi ke Anjar lalu dia bilang sudah disiapkan beberapa paket," jawab Bobby.
Selanjutnya dibacakan kembali BAP terkait proyek di Lampung Selatan diantaranya ada paket peningkatan Jalan Hotmix Sumber Agung, Jalan Mulyosari hingga Bangun Sari Rp7,6 miliar. Proyek jalan Kaliasin hingga Merbau Mataram Rp8,3 miliar, proyek jalan Karang Pucung Rp9,3 miliar, dan paket proyek lainnya.
Bobby menerangkan jika saat mendapat pekerjaan itu, ia tak pernah diminta fee dari pekerjaan tersebut. Meski tak pernah berkoordinasi terkait fee proyek, dalam BAP Bobby mengakui pernah memberi uang kepada Syahroni untuk biaya operasional sebagaimana perintah Zainudin Hasan. (PRO3)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
331
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia