SUKADANA (Lampungpro.co): Seorang remaja asal Jabung, Lampung Timur inisial TY (20), ditangkap jajaran Polsek Gunung Pelindung Lampung Timur, Senin (2/1/2023). TY ditangkap karena menjambret dan menodongkan senjata tajam ke pelajar.
Kapolsek Gunung Pelindung, Iptu Marhasan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (15/2/2022) silam. Ketika itu, korban inisial HS melintas di Desa Pelindung Jaya, Gunung Pelindung, Lampung Timur.
"Ketika itu, korban hendak pulang ke rumahnya, setelah main dari rumah temannya. Saat melintas, korban dihentikan tiga orang tak dikenal," kata Iptu Marhasan dalam keterangannya, Selasa (3/1/2023).
Kemudian tiga pelaku langsung meminta Ponsel milik korban, sembari mengacungkan sebilah pisau dan mengancam korban. Berdasarkan kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Mapolsek Gunung Pelindung.
"Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Buron hampir setahun, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan," ujar Marhasan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
22555
Bandar Lampung
4739
Lampung Selatan
3725
224
17-Apr-2025
237
17-Apr-2025
721
17-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia