Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Janjikan Anaknya Masuk ASN, Pria Asal Sungkai Selatan Lampung Utara Tipu Warga Gedung Ketapang
Lampungpro.co, 02-Aug-2022

Febri Arianto 1110

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

KOTABUMI (Lampungpro.co): Pria asal Kota Agung, Sungkai Selatan, Lampung Utara inisial IHM (38), ditangkap jajaran Polsek Sungkai Selatan, Senin (1/8/2022) siang. IHM ditangkap, karena menipu warga Gedung Ketapang, bermodus menjanjikan anaknya masuk pegawai aparatur sipil negara (ASN).

Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Mulyadi mengatakan, pelaku menipu korban bernama Rohman (61) sejak 2020 silam. Ketika itu, pelaku menjanjikan anak korban bisa diangkat menjadi pegawai ASN.

"Aksi penipuan itu bermula, saat pelaku datang ke rumah korban. Pelaku menyampaikan informasi, ada pengangkatan ASN dari tenaga honorer," kata Kompol Mulyadi dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).

Pelaku lalu menawarkan k korban, jika barminat memasukan anaknya menjadi ASN, pelaku bisa mengurusnya. Namun engan syarat, korban memberikan uang dan jika tidak berhasil, uang akan dikembalikan.

"Setelah korban berminat dan percaya, pelaku meminta uang senilai Rp75 juta. Awalnya pelaku meminta uang Rp55 juta, kemudian yang kedua Rp20 juta," ujar Mulyadi.

Namun setelah dua tahun, anak korban tak kunjung diangkat menjadi ASN, walau sudah ditanyakan beberapa kali. Namun dua tahun merasa tertipu, korban pun melapor ke Mapolsek Sungkai Selatan untuk ditindaklanjuti.

Melalui serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap dari rumahnya. Saat ditangkap, diamankan barang bukti berupa dua lembar kwitansi tanda terima penyerahan uang Rp55 juta dan Rp20 juta. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

269


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved