Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jelang Batas Akhir, Jumlah Anggota DPR Belum Lapor LHKPN Masih Banyak
Lampungpro.co, 27-Mar-2019

Heflan Rekanza 606

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Menjelang batas akhir pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara pada 31 Maret mendatang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat masih banyak anggota DPR yang belum melapor. Data tersebut berdasarkan kepatuhan LHKPN per tanggal 26 Maret 2019 pada pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan data KPK, ada 441 anggota DPR yang belum menyampaikan LHKPN kepada KPK. Total anggota DPR yang wajib lapor adalah sebanyak 552. "Masih ada sekitar 400-an orang lagi anggota DPR yang belum melaporkan dan kami harap itu nanti bisa ditingkatkan kepatuhan terhadap undang-undang untuk pelaporan LHKPN ini menjelang 31 Maret 2019," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.

Kendati demikian, menurut Febri, KPK tetap mengapresiasi sudah ada 111 anggota DPR yang sudah melaporkan hartanya. Menjelang batas akhir pelaporan 31 Maret 2019, KPK berharap makin banyak anggota dewan yang melapor. Hasil identifikasi KPK, sudah ada beberapa anggota DPR yang mulai membuat draf pelaporan.

"Dari identifikasi yang kami lakukan di sistem ada beberapa anggota DPR yang sudah mulai membuat draftnya. Di pelaporan LHKPN itu tidak harus langsung melaporkan pada saat membukanya, tapi bisa bertahap dibuat draft dulu, kemudian baru submit besoknya sepanjang belum melewati 31 Maret 2019," jelas Febri.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4135


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved