MESUJI (Lampungpro.co): Menjelang hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara Ke-74 pada 1 Juli 2020, Polres Mesuji beserta jajarannya telah menerima senjata api rakitan (Senpira) sebanyak 35 pucuk yang diberikan masyarakat secara sadar dan sukarela.
"Terhitung sampai hari ini sebanyak 35 pucuk senpira, 33 jenis revolver, dan 2 buah jenis locok. Sejumlah senjata api tersebut adalah hasil penggalangan Polres Mesuji beserta jajaran menjelang HUT Bhayangkara Ke-74," ujar Kapolres Mesuji AKBP Alim, Selasa (16/6/2020).
Alim menjelaskan, selain senpira yang diberikan secara sadar dan sukarela dari masyarakat di tujuh Kecamatan, Polres Mesuji juga menerima sejumlah amunisi. "Amunisi aktif yang kita terima sebanyak 27 buah, 25 kaliber 4,5 mm dan 2 kaliber 5,5 mm. Kegiatan penggalangan ini menyambut HUT Bhayangkara. Kami berharap agar masyarakat yang masih menyimpan tolong diberikan kepada polisi, atau bila warga mengetahui siapa yang menyimpan atau memiliki, segera laporkan ke kami," jelas dia.
Alim menegaskan, bila himbauan dari kepolisian tidak di indahkan dan masyarakat kedapatan menyimpan, memiliki,atau menjual, maka akan ditindak tegas. "Sebab hal tersebut tidak diperbolehkan oleh Undang-undang. Masyarakat yang sengaja menyimpan dan memiliki senjata api akan dijerat pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951. Kurungan penjara maksimal 20 tahun," tutupnya. (ROSARIO/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1468
Bandar Lampung
1823
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia