Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jelang HUT Bhayangkara, Polres Mesuji Terima 35 Senjata Api dan 27 Amunisi Aktif Dari Masyarakat
Lampungpro.co, 16-Jun-2020

Heflan Rekanza 961

Share

Polres Mesuji beserta jajarannya telah menerima senjata api rakitan (Senpira) sebanyak 35 pucuk yang diberikan masyarakat secara sadar dan sukarela | Ist/Lampungpro.co

MESUJI (Lampungpro.co): Menjelang hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara Ke-74 pada 1 Juli 2020, Polres Mesuji beserta jajarannya telah menerima senjata api rakitan (Senpira) sebanyak 35 pucuk yang diberikan masyarakat secara sadar dan sukarela.

"Terhitung sampai hari ini sebanyak 35 pucuk senpira, 33 jenis revolver, dan 2 buah jenis locok. Sejumlah senjata api tersebut adalah hasil penggalangan Polres Mesuji beserta jajaran menjelang HUT Bhayangkara Ke-74," ujar Kapolres Mesuji AKBP Alim, Selasa (16/6/2020).

Alim menjelaskan, selain senpira yang diberikan secara sadar dan sukarela dari masyarakat di tujuh Kecamatan, Polres Mesuji juga menerima sejumlah amunisi. "Amunisi aktif yang kita terima sebanyak 27 buah, 25 kaliber 4,5 mm dan 2 kaliber 5,5 mm. Kegiatan penggalangan ini menyambut HUT Bhayangkara. Kami berharap agar masyarakat yang masih menyimpan tolong diberikan kepada polisi, atau bila warga mengetahui siapa yang menyimpan atau memiliki, segera laporkan ke kami," jelas dia.

Alim menegaskan, bila himbauan dari kepolisian tidak di indahkan dan masyarakat kedapatan menyimpan, memiliki,atau menjual, maka akan ditindak tegas.  "Sebab hal tersebut tidak diperbolehkan oleh Undang-undang. Masyarakat yang sengaja menyimpan dan memiliki senjata api akan dijerat pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951. Kurungan penjara maksimal 20 tahun," tutupnya. (ROSARIO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1468


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved