Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jelang Mudik, Mobil Ngebut di Tol Lampung Bakal Ditilang
Lampungpro.co, 13-May-2019

Heflan Rekanza 665

Share

#TOLLAMPUNG, #TILANGTOL, #NGEBUT, #KORLANTAS, #KEMENHUB, #LAMPUNG

JAKARTA (Lampungpro.com) : Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta para pemudik yang berencana membawa kendaraan pribadi saat masa penyelenggaraan mudik Lebaran 2019 untuk selalu memperhatikan laju kecepatannya. Sebab, Korlantas Polri bersama Dinas Perhubungan akan memantau selama 24 jam.

Budi Karya mengatakan, sopir yang melaju di jalan tol melebihi kecepatan 100 kilometer per jam terancam bahaya. Untuk mengantisipasi jumlah sopir kebut-kebutan, pemerintah telah memberlakukan sistem tilang. Peraturan tilang ini akan berlakunjuha di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung. "Kami akan bekerja sama dengan operator jalan tol meminta mobil melaju dengan kecepatan kurang dari 100 kilometer per jam," kata dia.

Menurutnya, pemberian sanksi tilang menjadi wewenang Korlantas Polri. Sedangkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal memastikan mekanisme pemantauan laju kendaraan berjalan optimal. Kemenhub juga dapat memantau laju kendaraan melalui kamera-kamera perekam yang sudah terpasang di beberapa titik jalan tol. Pemasangan kamera perekam alias CCTV ini telah dilakukan sebelumnya oleh PT Jasa Marga selaku operator.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi turut mengingatkan bahaya sopir melaju dengan kecepatan di atas 100 kilometer per jam. "Kalau melaju dengan kecepatan di atas itu bahaya. Apalagi city car yang didesain untuk kendaraan kota," ucapnya.

Budi Setiyadi menyebut, kendaraan dengan mesin 1.000 cc akan oleng saat sopir melaju dengan kecepatan tak terkontrol. Sebagai peringatan, Kementerian Perhubungan juga telah memasang rambu-rambu lalu-lintas. "Karena itu, semua ruas jalan tol kami tetapkan peraturan maksimal laju 100 kilometer per jam," terang dia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Demo MAN: Dana Pendidikan atau Dana “Plin-Tiran”?

tuntutan mahasiswa bukan soal mencari-cari kesalahan. Mereka hanya menagih...

3657


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved