BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Menjelang Natal dan Tahun Baru 2018, Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo menugaskan Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Provinsi Lampung untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional dan modern di Bandar Lampung, Kamis (21/12/2017). Tujuannya, untuk meneliti bahan pangan yang mengandung zat berbahaya. Bahan pangan yang dipantau meliputi pangan segar, pangan olahan, pangan dalam kemasan dan pangan siap saji.
Sidak dilakukan Tim JKPD di tiga lokasi yakni Pasar Kangkung, Pasar Tugu, dan Giant Antasari. Tim tidak menemukan bahan pangan yang mengandung bahan pengawet formalin dan pestisida. Adapun sayuran dan buahan yang di uji adalah toge, anggur cina, apel fuji, buah naga, brokoli, cumi, teri medan, ikan tongkol, tomat, cabe merah besar tw, jeruk kino, dan anggur hijau.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4135
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia