Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jelang Pencoblosan, ini Lima Lembaga Hitung Cepat Resmi di Lampung
Lampungpro.co, 15-Apr-2019

Heflan Rekanza 838

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung merilis lembaga penghitungan cepat atau quick count, yang terdaftar secara legal pada Pemilihan Umum (Pemilu) baik Pileg dan Pilpres 2019 di Lampung. Dalam rilis tersebut, KPU Lampung menyebut hanya ada lima lembaga quick count yang terdaftar secara resmi.

"Kelimanya merupakan lembaga quick count nasional yakni Syaiful Mujani, Litbang Kompas, Kuadran, Indikator dan Charta Politika," kata Kasubbag TU KPU Lampung, Riyan Yudi Andila kepada Lampungpro.com, Senin (15/4/2019).

Sementara, lembaga quick count nasional yang berkantor di Lampung, yakni Rakata Institute tidak terdaftar secara resmi di Lampung dalam Pemilu tahun ini tanpa sebab. "Semuanya nasional tidak ada yang di daerah, yang kami tahu di Lampung ini ada Rakata Institute. Tapi tahun ini tidak mendaftarkan diri di Lampung, mungkin survei di tempat lain," kata dia.

Disinggung mengenai lembaga mana yang condong ke salah satu calon, Rian menyebut di Lampung tidak ada hal seperti itu. "Tidak kami temukan lembaga itu, kalaupun ada itu tidak kita perbolehkan ikut hitung cepat. Makanya kami imbau semuanya untuk menjalankan kode etik dan aturan yang berlaku serta bekerja secara netral tidak memihak," ujarnya. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved