Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jelang Pendaftaran Pemilu 2024, Bawaslu Bandar Lampung Soroti Dokumen Anggota dan Status Kantor Peserta Partai Politik
Lampungpro.co, 30-Jul-2022

Febri Arianto 737

Share

Bawaslu Bandar Lampung Saat Hadiri Sosialisasi dan Rakor KPU | Lampungpro.co/Dok Bawaslu

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung, menyoroti kelengkapan dokumen keanggotaan dan status tetap kantor partai politik calon peserta Pemilu 2024. Oleh karenanya, Bawaslu meminta partai politik menyiapkan secara baik, syarat keanggotaannya.

"Kami himbau, khususnya partai politik baru untuk melengkapi dokumen persyaratan. Kami juga minta, agar memperhatikan status kantor tetap, sesuai Peraturan KPU," kata Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah, Jumat (29/7/2022).

Selanjutnya, Bawaslu Bandar Lampung akan mengecek, apakah suratnya ada pada saat pengawasan verifikasi faktual di kantor partai politik. "Kami juga mengecek, berapa lama masa sewa kantor para peserta partai politik, jika statusnya sewa," ujar Candrawansah.

Sementara itu, Komisioner KPU Lampung, Agus Riyanto menjelaskan, tahapan Pemilu secara detail diatur Peraturan KPU pada tahapan tersendiri. Saat ini, pendaftaran dan verifikasi administrasi cukup dilakukan di KPU RI, semua proses penyerahan dilakukan secara digitalisasi melalui Sipol.

"Kalau ada dokumen keanggotan bermasalah, baru dilakukan verifikasi administrasi di KPU kabupaten/kota. Pendaftaran dan verifikasi administrasi dikelola secara digital melalui Sipolm sehingga partai tidak harus membawa dokumen cetak persyaratan," jelas Agus Riyanto.

Jika nantinya ditemukan ada kenggotaan ganda dengan partai politik lain, lalu terkait dokumen keanggotaan bermasalah, akan diverifikasi KPU kabupaten/kota. Sehingga bagi partai politik baru, jika ada anggota ganda dengan partai politik pemenang di parlemen, jangan khawatir anggotanya diklaim partai lain, karena hal ini tetap diverifikasi faktual terhadap anggota tersebut. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1400


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved