Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jelang Pilkada, KPU dan Disdukcapil Lampung Selatan Intensifkan Rekaman e-KTP di Lapas dan Rutan
Lampungpro.co, 28-Nov-2020

Febri 772

Share

KPU dan Disdukcapil Saat Rekaman e-KTP di Lapas Jati Agung | Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lampung Selatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengadakan perekaman e-KTP bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), dan Lapas Narkoba Wanita Way Huwi Jati Agung Lampung Selatan, Sabtu (28/11/2020). Perekaman bagi warga binaan ini dilakukan dalam upaya menjaga hak pilih warga Lampung Selatan.

Komisioner KPU Lampung Selatan Asma Emilia mengatakan, pelaksanaan perekaman e-KTP ini berada di tiga Lapas yang ada di daerah Kota Kalianda dan Way Huwi Jati Agung, Lampung Selatan. Saat ini KPU bersama Disdukcapil Lampung Selatan melakukan perekaman e-KTP dan rekam Biometrik, agar mengetahui data warga binaan yang berada di Lapas yang belum terdaftar sebagai pemilih.

"Warga yang telah melakukan perekaman e-KTP, selanjutnya akan dimasukkan kedalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Bagi warga yang memang sudah memiliki KTP elektronik, akan didaftarkan sebagai pemilih pindahan. Intinya hal ini dilaksanakan agar seluruh warga Lampung Selatan khususnya yang ada di Lapas, agar bisa menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020 nanti," kata Asma Emilia.

Kegiatan ini merupakan kegiatan hari kedua, yang sebelumnya telah dilakukan perekaman bagi narapidana di Lapas Kelas II Kalianda dan kini Lapas yang ada di Way Hui. Ini merupakan sebagai komitmen KPU Lampung Selatan, yang akan berperan aktif dalam upaya percepatan perekaman e-KTP.

"Dengan dibantu jajaran adhoc dibawahnya yaitu PPK dan PPS bisa mudah. Mereka diikutsertakan agar berperan aktif, dalam membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat untuk segera melakukan perekaman e-KTP," ujar Asma Emilia.

Sementara, Kepala Dinas Dukcapil Lampung Selatan Edi Firnandi mengungkapkan, perekaman yang dilaksanakan bersama KPU Lampung Selatan ini, untuk melakukan pengecekan kebenaran data yang ada. Selain itu juga, dilakukan perekaman bagi warga binaan yang belum rekaman e-KTP, agar hak para warga di Pilkada Lampung Selatan 9 Desember itu tidak hilang.

"Lapas Kalianda sudah kami lakukan pengecekan pada Jum'at (27/11/2020) kemarin. Disana hanya ada tiga orang yang belum rekaman. Intinya kami hanya memvalidkan data yang belum valid, yang tentunya data yang tidak ditemui di data KPU, untuk memastikan itu semua dilakukan hal seperti ini," ungkap Edi Firnandi. (HENDRA/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved