JAKARTA (Lampungpro.com): Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengatakan permohonan yang mereka ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan soal kalah dan menang. Mereka mengaku ingin memberikan kontribusi menyelesaikan masalah.
"Permohonan yang kami sebetulnya ajukan bukan permohonan kalah dan menang, kami ingin ajukan adalah kontribusi terbaik bagi peradaban bangsa ini dalam menyelesaikan masalah," kata ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, Senin (24/6/2019).
BW sapaan akrabnya mengungkapkan, salah satu masalah utama dalam pemilu yakni soal daftar pemilih tetap (DPT). Dia kembali menyebut ada rekayasa dalam data DPT. "Kenapa bermasalah, DPT ini bukan sedekat berkaitan dengan pemilu, DPT itu ada NIK, itu ada dasar rujukannya peraturan pemerintah dan ternyata ada problem di DPT, ada rekayasa, kecamatan siluman, pemilih ganda, ada pemilih di bawah umur," ungkapnya.
Menurutnya, DPT bermasalah itu bisa bisa dimanfaatkan untuk penggelembungan suara. Dia juga mengaitkan masalah itu dengan tindakan korupsi. "DPT ini adalah sumber kecurangan, penggelembungan dan urusannya bukan dengan suara saja. Kalau kita tidak punya data kependudukan yang oke, korupsi bisa di raskin, bisa terjadi di bantuan langsung, jadi bukan tidak mungkin korupsi juga terjadi dalam proses pemilu," ucap BW.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4138
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia