LIWA (Lampungpro.co): Dua pria asal Pekon Muara Jaya II, Kebun Tebu, Lampung Barat, ditangkap jajaran Polsek Sumber Jaya, karenw mencuri sepeda motor tetangganya, Minggu (18/9/2022). Ada pun keduanya inisial SM (51) dan JN (32).
Kapolsek Sumber Jaya, Kompol Ery hafri membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ada pun keduanya ditangkap di lokasi berbeda, setelah mencuri motor pada Kamis (25/8/2022) menjelang Subuh.
"Pelaku mencuri sepeda motor trondol Yamaha Jupiter Z milik AR. Dalam aksinya, pelaku masuk ke dalam rumah korban," kata Kompol Ery Hafry dalam keterangannya, Senin (19/9/2022).
Setelah kejadian, korban melapor ke Mapolsek Sumber Jaya untuk ditindaklanjuti. Setelah hampir sebulan buron, keduanya berhasil teridentifikasi di wilayah Kebun Tebu dan Way Tenong.
"Pertama ditangkap pelaku SM (51), sedang berada di rumah saudaranya di Pekon Puralaksana, Way Tenong. Malam harinya, ditangkap pelaku JN (32) di rumah orang tuanya di Pekon Muara Jaya II," ujar Ery Hafry. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
6878
Bandar Lampung
603
Kominfo Lampung
405
Bandar Lampung
1263
372
07-Jul-2025
227
07-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia