KALIANDA (Lampungpro.co): Seorang remaja asal Bakauheni, Lampung Selatan inisial PR (19), ditangkap jajaran Polsek Penengahan, Kamis (25/8/2022). PR ditangkap, kedapatan mencuri mesin sibel pompa air di Desa Bakauheni.
Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel mengatakan, pelaku mencuri mesin pompa air milik Huzaimi (32) pada Minggu (21/8/2022) waktu Subuh. Dalam aksinya, PR bersama rekannya inisial UC, hingga kini masih pengejaran.
"Dalam aksinya, mereka masuk ke dalam halaman rumah korban, lalu memotong kabel menggunakan alat. Mereka lalu membongkar terpal penutup mesin sedot air," kata Iptu Gobel dalam keterangannya, Sabtu (27/8/2022).
Setelah itu, pelaku membuka ganjal dari pipa alat penggali sumur bor, lalu pelaku mengambil mesin sibel tersebut. Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit mesin penyedot air, kabel 50 meter, dan satu kotak panel listrik dengan kerugian Rp1,75 jutaan.
"Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Mapolsek Penengahan, untuk ditindaklanjuti. Empat hari penyelidikan, satu pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di Kalianda," ujar Gobel.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri satu set mesin pompa air bersama temannya. Dari hasil pengembangan, berhasil diamankan mesin pompa air milik korban, sebelumnya sudah dijual ke orang lain. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
2173
Olahraga
13923
Bandar Lampung
7253
Lampung Tengah
4302
Lampung Timur
3950
301
20-May-2025
215
20-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia