JAKARTA (Lampungpro.co): Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan, para petugas yang dinyatakan positif Covid-19 akan digantikan. Menurutnya, KPU tidak ingin mengambil resiko dengan mempertahankan petugas yang dinyatakan positif.
"Kalau dia positif kami gantikan dengan penyelenggara lain. Kami tidak mau berisiko, dan kami tidak tahu sampai kapan sembuh dari Covid-19," kata Arief dalam diskusi daring bersama Rumah Pemilu, Jumat (10/7/2020) kemarin.
Sementara itu, bila penyelenggara diminta melakukan isolasi selama 14 hari, maka akan tugasnya akan dialihkan kepada penyelenggara lain. Arief menggambarkan, bila ada satu dari tiga orang petugas yang diminta untuk isolasi diri, maka tugasnya akan dibebankan kepada dua rekannya yang lain.
"Kata kuncinya masih bisa atau tidak bertugas. Kalau tidak bisa digantikan. Tapi kalau masih bisa dilaksanakan dengan orang yang tersisa, maka masih bisa dijalankan oleh penyelenggara yang tersisa," jelas Arief Budiman soal petugas terpapar Covid-19.(PRO2)
#Berikan Komentar
Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...
535
285
09-Jun-2025
328
09-Jun-2025
263
09-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia