Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

JK Bakal Undang Ma'ruf Amin Guna Bahas Tugas Wapres
Lampungpro.co, 02-Jul-2019

Erzal Syahreza 647

Share

Pemilu 2019, Jusuf Kalla, Ma'ruf Amin

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) akan mengundang wakil presiden terpilih Ma'ruf Amin ke kantornya. JK akan saling bertukar informasi terkait pengalaman dan tugas menjadi wakil presiden.

"Kamis (4/7/2019), Pak Ma'ruf datang ke sini, lusa. Saya yang undang untuk datang Kamis. Pertama untuk memberikan informasi tugas-tugas wapres apa. Fasilitasnya apa, apa masalah yang hrs diselesaikan," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).

JK akan menemui Ma'ruf di kantornya yang berada di Jalan Medan Merdeka Utara. "Di sini (kantor saya)," sebut JK.

KPU sebelumnya telah menetapkan Jokowi-Ma'ruf sebagai presiden dan wakil presiden, Minggu (30/6/2019). Pleno ini digelar tiga hari pasca sidang putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan yang diajukan Prabowo-Sandi ditolak MK.

Jokowi akan menjabat sebagai presiden untuk kali kedua. Pelantikan akan dilangsungkan bulan Oktober 2019. Komisoner KPU Evi Novilda Ginting membacakan berita acara rapat pleno penetapan capres-cawapres terpilih KPU, yakni Berita Acara Nomor 152/PL.01.9-BA/06/KPU/VI/2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu 2019.

"Menetapkan pasangan calon nomor urut 1 saudara Haji Joko Widodo dan Prof Dr KH Ma'ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85.607.362 suara atau 55,50% dari total suara sah nasional sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024," kata Evi. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal penetapan. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1745


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved