Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jual Narkoba, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Aparat Polres Way Kanan
Lampungpro.co, 29-Apr-2018

Lukman Hakim 3064

Share

#beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata Lampung, Indonesia

WAY KANAN (Lampungpro.com): Diduga menjual narkoba jenis sabu, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SS (39), diringkus jajaran Sat Narkoba Polres Way Kanan di kediamannya di Kampung Sukanegeri, Kecamatan Gununglabuhan, Jumat (27/4/2018), sekira pukul 16.00 WIB.�

Saat dikonfirmasi awak media Minggu (29/4/2018), Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi, melalui Kasat Narkoba Iptu Nelson Siahaan menerangkan, penangkapan itu.

Menurut dia, hal itu bermula pada Jumat (27/4/2018) dan jajaran mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah JA, di Kampung Sukanegri sering terjadi transaksi narkoba yang dilakukan bersama istrinya, SS.

Nelson juga menjelaskan, pada saat salah satu anggotanya melakukan pembelian narkoba tersebut, pelaku SS mengambil sesuatu dari bawah keset kaki di rumahnya yang diduga narkoba jenis sabu. Selanjutnya anggota Sat Narkoba langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap SS.

Dari hasil penangkapan itu, jajaran Sat Narkoba berhasil menyita barang bukti tujuh bungkus plastik klip kecil yang diduga jenis sabu seberat 1,61 gram, dan satu bungkus plastik klip besar berbalut lakban warna hitam serta satu unit handphone merk VIVO. Atas perbuatannya itu, Pelaku telah melanggar UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara. (INDRA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3764


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved