Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jutaan Batang Rokok dan Puluhah Liter Miras Ilegal Senilai Miliaran Dimusnahkan Bea Cukai Sumbagbar
Lampungpro.co, 23-Jun-2022

Febri Arianto 716

Share

Jutaan Batang Rokok Ilegal Saat Dimusnahkan Bea Cukai Sumbagbar | Lampungpro.co


BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar), memusnahkan 6,3 juta batang rokok ilegal senilai Rp6,4 miliar, Kamis (23/6/2022). Selain itu, turut dimusnahkan 49,2 liter etil alkohol dan 20 ribu gram tembakau iris senilai Rp4,25 miliar juga turut dimusnahkan.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Kunto Prasti Trenggono mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu, hasil tangkapan periode Juli-Desember 2021. Pihaknya juga terus mengawasi cukai meliputi hasil tembakau rokok, minuman mengandung etil alkohol, yang dilekati pita cukai tidak sesuai ketentuan.

"Strategi kami, dengan cara mengawasi jalur distribusi dan jalur pemasukan wilayah Sumatera. Pengawasan berupa sarana pengangkut bus penumpang, truk, mobil, dan jasa titipan atau ekspedisi," kata Kunto Prasti Trenggono.

Selain itu, pihaknya juga melakukan strategi pengawasan wilayah pemasaran, dengan melakukan operasi pasar ke penjual eceran. Namun saat ini, marak peredaran rokok ilegal menggunakan jasa e-commerce atau toko online.

"Mereka memesan secara online, kemudian rokoknya dikirim melalui jasa pengiriman. Hingga kini, kami tidak hanya menindak pelaku pelanggaran, tapi juga pemasok atau penyalur barang ilegal dilakukan tindakan represif," ujar Kunto.

Selain upaya kegiatan represif, Bea Cukai Sumbagbar juga melakukan kegiatan kegiatan preemtif dan preventif, berupa sosialisasi dan publikasi dengan berbagai metode. Seperti sosialisasi langsung kepada toko-toko, pemasangan baliho, iklan layanan masyarakat, hingga media sosial. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved