Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kabur ke Sukadana Lampung Timur, Dua Tahanan Kabur Polsek Natar Lampung Selatan Kembali Ditangkap
Lampungpro.co, 15-Feb-2020

Heflan Rekanza 4363

Share

Salah satu tahanan Polsek Natar yang kabur saat diamankan tim Polres Lampung Timur | Ist/Lampungpro.co

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.co): Empat tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Natar Polres Lampung Selatan yang sempat kabur beberapa hari lalu yakni, SA (26), PS (21), MJ (26), dan DK (25). Kini dua dari empat tahanan itu, sudah ditangkap tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan dan Polres Lampung Timur.

Kedua tahanan yang berhasil ditangkap yakni SA (26) dan PS (21). Dimana kedua tahanan tersebut, merupakan warga Desa Bumi Tinggi, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur. Keduanya berhasil diamankan berkat himbauan tegas namun tetap humanis dari pihak kepolisian, untuk segera menyerahkan diri.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan mengatakan, diamankannya SA ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan SA terlihat berada di seputaran Kecamatan Sukadana, Lampung Timur. Dimana ia bersembunyi di salah satu rumah warga.

"Mendapat informasi ini, tim langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan pada Jumat (14/2/2020) pagi. Selanjutnya SA langsung dibawa ke Mapolres Lampung Timur, menunggu petugas Polres Lampung Selatan untuk menjemputnya," kata AKBP Wawan Setiawan, Jumat (14/2/2020).

Sebelum ditahan di Mapolsek Natar, tersangka SA pernah dua kali melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Sekampung pada Januari lalu. SA tertangkap di wilayah Natar, karena dikedapati mencuri telepon seluler warga sekitar Branti pada Kamis (13/2/2020) lalu.

"Saat lari dari sel tahanan, SA menumpang sepeda motor warga yang melintas. Dimana selanjutnya ia turun di wilayah Rajabasa. Kemudian SA naik bus dan turun di Kota Metro. Dimana ia singgah di rumah kerabatnya namun mendapat penolakan," ujar AKBP Wawan.

Sementara itu, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edy Purnomo menjelaskan, untuk penangkapan tahanan PS diserahkan langsung oleh pihak keluarga ke Mapolres Lampung Timur pada Jumat (14/2/2020) Pukul 17.00 WIB. "Iya satu tersangka diamankan di rumah orang tuanya sekitar Pukul 10.30 WIB. Kemudian sore harinya, satu tahanan lainnya diserahkan pihak keluarga sekitar " jelas Kapolres Lampung Selatan AKBP Edy Purnomo.

Saat ini, keduanya sudah dibawa ke Mapolres Lampung Selatan untuk pemeriksaan intensif lanjutan. Sedangkan tiga tahanan yang sudah tertangkap masih di Mapolsek Natar. Saat ini, tim masih bergerak memburu dan mencari tahu keberadaan dua tahanan lainnya yakni MJ (26) dan DK (25). (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1275


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved